MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas bubarkan sekelompok ramaja yang kedapatan berpesta minuman keras (miras) di area Taman Daun Kota Kuala Kapuas, Selasa (11/4/2023).
“Anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas melakukan patroli rutin dan mendapati sekumpulan anak remaja yang sedang berpesta minuman keras di Taman Daun jalan A Yani,” ujar Kepala Bidang Trantib Elnada.
Pihaknya mendapati mereka sedang menengak minuman keras, namun hanya diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.
“Kami juga imbau agar mereka tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi mereka ini minum minuman keras di fasilitas umum dan pada bulan Ramadan,” tambahnya.
Elnada pun meminta agar para pemuda ini menghormati orang yang berpuasa. “Mereka kita bubarkan setelah sebelumnya kami memberi efek jera terukur kepada mereka,” katanya.(kip/gnt)
Diterbitkan tanggal 12 April 2023 by admin