MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS — Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Kapuas didampingi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya serta Dinas Kesehatan Kapuas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko, retail modern, maupun distributor di Kabupaten Kapuas, Selasa (11/4/2023)
Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini dalam upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), khususnya selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Tim dari BPOM yang dipimpin Wahyuri mengatakan untuk target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat, kemasan robek, kemasan berlubang.
Begitu juga untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel serta olahan pangan terbuka (takjil).
“Dari hasil pengawasan yang ditemukan dilapangan terdapat ada beberapa produk yang kemasan penyok atau rusak,” jelasnya.
Sementara itu sebelum berangkat untuk melakukan mengawas keamanan pangan ke lapangan Sekretaris Disdagperinkop UKM Kapuas Suparman SKM M.Kes, menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan ini bertujuan untuk memantau tanggal kedaluwarsa pada pangan sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat.
“Kami juga selalu siap meningkatkan kerjasama dan mensinergiskan kegiatan terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kapuas bersama BPOM Palangka Raya, sebagai contoh dalam pengawasan produk dan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha menjelang hari besar keagamaan,” ungkapnya.(kip/gnt)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 12 April 2023 by admin