MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang kurir Narkoba bernama Fendi alias Otong (36), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat saat menunggu pembeli di Jalan Jafri Zam-Zam Komplek Grawiratama RT 39 Banjarmasin Barat, Minggu (9/4/2023).
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIK melalui Kanit Reskrim IPTU Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmaai Senin (10/4/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Dari tangan warga Jalan Jafri Zam-Zam RT 39 Banjarmasin Barat ini anggota menyita barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 1,45 gram, uang diduga hasil transaksi narkoba Rp 370.000, satu timbangan digital serta satu kotak handphone.
“Terungkapnya kasus peredaran narkotika ini berawal laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap melakukan transaksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu anggota pun melakukan penyelidikan dan menciduknya,” ujarnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 10 April 2023 by admin