MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Gegara lupa membayar uang rokok di sebuah warung, HR (26) warga Pulau Kerasian menjadi korban penganiayaan dengan pisau dapur, beruntung nyawa korban masih bisa terselamatkan.
Berawal pada Kamis (6/04/2023) sekira pukul 19.00 Wita, saat itu korban sedang duduk di warung milik pelaku berinisial EAP (25), tidak lama kemudian korban mengambil rokok lalu pergi tanpa membayar.
Esoknya, Jumat (7/4/2023), HR menuju arah pelabuhan di Desa Pulau Kerasian, Kecamatan Pulau Kepulauan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar SIK melalui Kapolsek Pulau Laut Selatan-Pulau Kepulauan IPTU Ramli Azis membenarkan peristiwa tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh EAP dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur yang diambil didalam warungnya.
“Saat itu korban diteriaki oleh EAP, namun tidak digubrisnya,” ujar Kapolsek Ramli Azis.
Setelah korban lari, lanjut Kapolsek, kemudian pelaku masuk kedalam warungnya mengambil senjata tajam yang diselipkan di pinggang dan mendatangi korban di pelabuhan, setibanya disana pelaku langsung menampar dengan tangan kosong.
“Diduga takut korban melawan, pelaku langsung mengambil senjata tajam yang terselip dipinggangnya, lalu menusuk pinggang dan dada korban sebanyak dua kali. Korban pun langsung tersungkur,” jelas Ramli Azis.
Sekira pukul 21.00 Wita, korban dilarikan ke Puskesmas Pulau Kepulauan untuk dilakukan perawatan medis. Berselang kemudian pelaku EAP berhasil ditangkap jajaran Polsek Pulau Laut Selatan di dalam rumahnya sedang berkumpul bersama keluarga.
“Saat ditangkap tidak ada perlawanan, polisi juga menyita barang bukti yang dibawa pelaku berupa 1 lembar baju kaos warna abu-abu ada bekas bercak darah, dan sebilah pisau dapur dengan gagang berbahan plastik warna kuning,” sebutnya.
Kini EAP diamankan ke Mapolsek Pulau Laut Selatan guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya EAP bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP.(mi/z)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 9 April 2023 by admin