MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dua tersangka pencuri sepeda motor bernama Akhmad Noer Idapi alias Dapit (19) dan Haikal Ramadhan alias Iki (19), diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, Kamis (6/4/2023) lalu. Polisi juga mengamankan M. Nuri Gunawan alias Surya (18), yang diduga penadahnya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIK melalui Kanit Reskrim IPTU Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi Minggu (9/4/2023), membenarkan anggota telah mengamankan dua tersangka pencuri sepeda motor dan penadahnya.
Peristiwa ini terjadi Rabu (29/3/2023) lalu sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu korban yang berprofesi sebagai penjaga malam (wakar) baru pulang kerja, lalu memakir sepeda motornya di depan rumah seraya tak lupa menutupnya dengan terpal. Korban pun masuk ke rumah untuk beristirahat.
Peristiwa pencurian itu baru diketahui saat istri korban ingin keluar rumah, dan mendapati sepeda motor suaminya Yamaha VEGA R warna biru DA 3881 JA sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. Setelah berminggu-minggu melakukan pencarian, anggota berhasil mengamankan kedua tersangka pencuri sepeda motor dan penadahnya. Mereka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 9 April 2023 by admin