MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Setelah 4 bulan melakukan pencarian, Tim Buru Segap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat akhirnya menciduk Fauzi Rahman (40) di Jalan Tembus Mantuil Lokasi III Banjarmasin Selatan, Jumat (7/4/2023).
Dia diamankan atas dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Agus Fitria (40). Korban mengalami luka lebam di bawah mata sebelah kiri dan luka memar di siku sebelah kiri.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIK melalui Kanit Reskrim IPTU Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiaya istri.
Dimana peristiwa ini terjadi Jumat (17/12/2022) lalu, di rumah kontrakan mereka di Jalan Cempaka Raya Banjarmasin Barat. Saat itu korban berada dirumah orang tuanya, kemudian datang pelaku dan langsung mengambil anaknya yang masih dalam ayunan sambil ngomong ke korban untuk segera pulang ke rumah.
Tak ingin ribut di rumah orang tuanya, korban menuruti permintaan tersangka. Namun sesampainya di rumah kontrakan, tersangka kembali cekcok dengan korban yang berujung penganiayaan. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sekira 4 bulan melakukan pencarian, alhasilnya dapat diringkus ditempat persembunyiannya, dan langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 9 April 2023 by admin