MEGAPOLIS.ID, MARABAHAN – Masih ingat dengan kasus pembunuhan Yanti Prihatin yang jasadnya temukan di Sungai Barito dengan kondisi tubuh terikat kabel listrik?
Mayat perempuan 42 tahun itu ditemukan mengapung di Sungai Barito, tak jauh dari Jembatan Barito pada 16 Desember 2022 lalu.
Setelah kurang lebih 3 bulan melakukan pengejaran, Satpolairud Polres Batola akhirnya membekuk pelaku pembunuhan Yanti Prihatin.
Tersangka diketahui bernama Satarudin. Dia diciduk Satpolairud Polres Batola bekerjasama Resmob Polda Kalimantan Selatan, dan Polres Probolinggo di rumahnya Dusun Kramat RT 23 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (4/4/2023) malam.
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya saat bersama keluarganya,” ujar Kasat Polair Polres Batola AKP Supriyanto, Kamis (6/4/2023) siang.
Selain mengamankan Satarudin, petugas juga menyita selembar surat keterangan pindah, selembar kutipan akta nikah, kartu keluarga, dan KTP elektronik.
“Motifnya diduga untuk merampas harta milik korban,” ucapnya.
Sekadar mengingatkan, Yanti Prihatin ditemukan mengapung di dekat Jembatan Barito, Kecamatan Alalak pada 16 Desember 2022 lalu.
Kondisinya mengenaskan, setengah telanjang dan dibungkus plastik. Diduga kuat Yanti adalah korban pembunuhan.
Warga Sungai Andai Banjarmasin Utara itu dilaporkan keluarganya menghilang sejak 14 Desember.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 7 April 2023 by admin