MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dua pengamen badut berinisial IN (24) dan MRI (23) diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Tengah, Rabu (5/4/2023) sekira pukul 15.00 Wita.
Keduanya diamankan atas dugaan meminta uang secara paksa kepada pedagang di kawasan Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah SIK melalui Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua pengamen badut yang masih remaja tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu atas ulah kedua pemuda ini, apalagi dalam keadaan mabuk berat. Lalu anggota menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dan hasil penyelidikan di lapangan, lanjutnya, dua pemuda yang berprofesi sebagai pengamen badut minta uang kepada pedagang dengan paksa.
“Pedagang dibantu warga sekitar telah mengamankan kedua pengamen badut tersebut, kemudian diserahkan ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 5 April 2023 by admin