MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (3/4/2023).
RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas H Darwandie tersebut digelar sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kapuas.
Dari pihak eksekutif rapat dihadiri Asisten II Setda Kapuas dan sejumlah perwakilan OPD terkait.
Rapat ini juga dihadiri perwakilan serikat buruh F-Hukatan SBSI dan Ormas APP GMTS Kalteng.
Dalam RDP ini dibahas tentang plasma, hak-hak dan pengupahan karyawan, perijinan dan hal lainnya pada PBS yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.
Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas H Darwandie mengatakan, salah satu rekomendasi dalam rapat itu, Pemda Kapuas diminta menyampaikan daftar list lengkap PBS yang beroperasi di wilayah Kapuas.
“Dalam waktu dekat pemerintah daerah wajib menyampaikan data perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas, dengan matrik lengkapnya, artinya perusahaan itu dibangun berapa hektare, lokasinya dimana, diterbitkan izin apa, luasan berapa dan lain lainnya,” kata H Darwandie.
Ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas ini juga meminta data-data dari Kantor ATR/BPN setempat.
“BPN akan menyampaikan daftar peta bidang yang sedang diproses dan sudah terproses, karena BPN ini adalah pintu gerbang terakhir dalam penerbitan HGU,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat DPRD bersama eksekutif akan melakukan evaluasi dan monitoring ke beberapa PBS. “Kita akan sama-sama menilai bagaimana kesungguhan PBS yang ada di daerah dan itu tidak hanya PBS juga sektor lain,” pungkas Darwandi.(mk/mega)
Diterbitkan tanggal 3 April 2023 by admin