MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menggenjot optimalisaisi Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib.
Bahkan Pansus secara maraton dan intens melaksanakan rapat gedung DPRD Kalsel.
Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, M. Yani Helmi menjelaskan, pihaknya telah melakukan kaji banding ke dua provinsi guna terus menggali informasi terkait tata tertib DPRD tersebut, diantaranya Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Dari hasil kaji banding di dua provinsi tersebut, kita mempelajari beberapa poin yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan peraturan DPRD yang nantinya kita susun,” ungkap politisi Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani.
Wahyu SH MH, selaku tim tenaga ahli pembentukan tata tertib DPRD Kalsel menyebutkan, dari poin-poin yang didapat diantaranya, di Provinsi Jawa Timur kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan sebagai dasar hukumnya dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur.
Sedangkan di DPRD Jawa Tengah didapat informasi bahwa, pelaksanaan kegiatan sosialisasi nomenklaturnya adalah penguatan demokrasi daerah. Untuk materi dalam pelaksanaan bisa tentang demokrasi, namun bisa juga tentang wawasan kebangsaan.
“Inilah beberapa poin yang didapat dalam kaji banding di dua provinsi, yang sudah dilakukan DPRD Kalsel. Dari hasil tersebut ada beberapa poin yang dapat dimasukan dalam rancangan Peraturan DPRD yang akan kita bentuk,” ungkap Wahyu.
Ditemui diakhir kegiatan, Paman Yani kembali mengagendakan rapat Pansus IV untuk terus mematangkan konsep rancangan peraturan DPRD, sebelum nantinya diadakan rapat finalisasi Peraturan DPRD.
Apresiasi juga dilontarkan Paman Yani kepada rekannya anggota dewan yang hadir, dikarenakan baru saja landing dari tugas luar daerah, langsung berkenan hadir dalam rapat kembali di gedung DPRD Kalsel.
Rapat Pansus tersebut selain dihadiri Ketua dan Anggota Pansus IV, juga menghadirkan Kepala Biro Organisasi Kalsel Dr Ir Galuh Tantri Narindra, perwakilan dari Biro Hukum Kalsel, serta Sekretaris DPRD Kalsel M. Zaini SE MAP beserta jajaran.(rls/nda)
Editor: Agus
Diterbitkan tanggal 1 April 2023 by admin