MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Aspirasi pedagang Pasar Limbur Raya agar pedagang pakaian dan pabrikasi dari luar daerah tidak membuka lapak di Bazar UMKM Siringlaut, akhirnya diakomodir.
Adapun aksi damai tersebut dilakukan di depan gedung DPRD, kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Kotabaru. Pedagang membawa poster yang bertuliskan menolak kegiatan Bazar UMKM menjual barang-barang pabrikasi berupa pakaian, celana, sepatu, sandal, ambal/karpet dan barang-barang rumah tangga serta kelontongan yang bukan produk UMKM.
Menurut pedagang hal itu dapat memengaruhi omset penjualan mereka, terlebih pada bulan Ramadan hingga Lebaran.
Pantauan di lapangan, perwakilan para pedagang dipersilakan untuk menemui Sekdakab Kotabaru di ruang kerjanya. Dimana mereka juga disambut oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Wakapolres dan Kepala Disparpora.
“Jadi hari ini kita sepakati bersama pedagang limbur untuk memberikan waktu bagi pedagang pakaian di Siringlaut sampai tanggal 1 April 2023 saja,” ucap Sekdakab Kotabaru H. Said Akhmad membacakan hasil kesepakatan dengan pedagang Limbur Raya.
Sekda melanjutkan, mulai tanggal 2 April 2023 tidak diperkenankan lagi di area Siringlaut pedagang yang berjualan sepatu, sandal, pakaian termasuk baju, celana, topi, jilbab yang berasal dari bahan pabrikasi.
“Nah, untuk pedagang selain itu diperkenankan, silakan berjualan di area Gebyar Ramadan di Siringlaut, ” jelas Said.
Ketua Harian Persatuan Pedagang Pasar Kemakmuran Limbur Raya Kotabaru, H. Edwin Murhpy mengungkapkan, hasil kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, dan Sekertaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad.
“Yang mana penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakapolres Polres Kotabaru Kompol Sofyan SIK didampingi Kasat Intelkam Polres Kotabaru, Asisten I Minggu Basuki, Plt Kepala Dinas Pariwisata Risa Ahyani, dan perwakilan aksi damai,” sebut Edwin.
Edwin juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait atas bantuan dan pengertiannya kepada seluruh pedagang Pasar Kemakmuran Limbur Raya Kotabaru.
“Kami juga memohon maaf kepada pedagang yang sudah datang dari luar daerah ke Kotabaru. Mungkin harapan mereka sama dengan kita disini terlepas apapun masalahnya mereka harus pulang dan tidak diperkenankan lagi berjualan barang-barang pabrikasi di Bazar UMKM Siringlaut,” jelasnya.
“Mudah mudahan dibulan suci Ramadan ini yang tadinya kebijakan menjadi kebajikan kita semua,” pungkasnya.(mi/jnh/z)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 28 Maret 2023 by admin