MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Jajaran Polsek Pamukan Utara melakukan penertiban peredaran minuman keras (miras) dengan menyasar kedai minuman di wilayah hukum Polsek Pamukan Utara.
Kapolsek Pamukan Utara IPDA H Bambang Hariansyah mengungkapkan, giat penertiban miras tersebut menindaklanjuti perintah Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar.
“Hasil kegiatan ini, personel pelaksana berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman tuak yang disita dari beberapa kedai minuman,” ucap Bambang Hariansyah.
Kegiatan ini, lanjutnya, akan rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pamukan Utara selama bulan Ramadan 1444 H, demi menjaga kesucian serta menjaga kamtibmas.(mi/z)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 26 Maret 2023 by admin