MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di Gedung Paris Barantai Kotabaru.
Musrenbang RKPD dibuka Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM dengan narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadiri Forkopimda Kotabaru, SKPD lingkup Kotabaru dan para Camat se-Kabupaten Kotabaru.
Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan, Musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengelolaan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Hari ini kita melaksanakan Musrenbang Kabupaten Kotabaru sebagai salah satu tahapan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2024,” ujar Sekda.
Dengan perumusan RKPD tahun 2024 mengacu pada visi RPJPD Kabupaten Kotabaru periode 2005-2025 yaitu, Kotabaru Maju, Adil dan Sejahtera
“Musrenbang RKPD juga memiliki peran penting dengan memprioritaskan pembangunan Kabupaten Kotabaru tahun 2024 yaitu, meningkatkan pemenuhan pelayanan penunjang sektor perekonomian, meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup,” lanjut Sekda.
Serta meningkatkan penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM dan meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Sementara itu Sekretaris Bappeda Kotabaru Muhammad Zuhriansyah SIP MIP mengatakan, kegiatan Musrenbang RKPD ini akan disampaikan penilaian kelengkapan administrasi.
“Adapun pada Musrenbang RKPD ini disampaikan penilaian terhadap penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 dengan kriteria kelengkapan administrasi yakni, input usulan di SPID, penyampaian kelengkapan administrasi sesuai form yang sudah disediakan (K1 sampai K6), serta ketepatan waktu penyampaian ke Bappeda secara benar dan tepat waktu,” jelasnya.
Kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada 6 kecamatan dalam rangka pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun 2023, yang diberikan kepada terbaik 1 Kecamatan Pulau Laut Barat, terbaik 2 Kecamatan Pamukan Barat dan terbaik 3 Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.
Kemudian, harapan 1 diserahkan kepada Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, harapan 2 Kecamatan Pulau Laut Sigam dan harapan 3 Kecamatan Pulau Laut Selatan.
“Camat se-Kabupaten Kotabaru juga mendapatkan penghargaan untuk penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan tahun 2023,” jelasnya lagi.(mi/z/rls)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 23 Maret 2023 by admin