MEGAPOLIS.ID, MARTAPURA – Plh Sekda Banjar Ikhwansyah mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi salah satu upaya untuk mengidentifikasi dampak atau risiko negatif terhadap lingkungan sebagai alternatif penyempurnaan rencana kebijakan.
KLHS bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan suatu wilayah sesuai kebijakan rencana dan program agar lingkungan terjaga dengan baik.
“Pemkab Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) melakukan penyusunan KLHS bersifat inklusif, partisipatif dan transparan melibatkan berbagai pihak,” ujar Ikhwansyah saat membuka Uji Publik Awal Penyusunan Dokumen KLHS, RPJPD Kabupaten Banjar tahun 2025-2045, di Q-Dafam Hotel Banjarbaru, Selasa (21/3/2023).
Ia berharap kepada seluruh peserta dapat memberikan saran dan gagasannya di konsultasi publik ini untuk berkolaborasi dan berkomitmen menciptakan pembangunan yang berkelanjutan yang lebih baik dan berdayaguna.
Kepala Disperkim LH Mursal menambahkan, KLHS mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola ke dalam strategi pembangunan berkelanjutan untuk menjamin keberlangsungan lingkungan hidup, keselamatan dan kesejahteraan generasi kini dan masa depan.
KLHS ini diikuti 70 peserta, terdiri dari SKPD, perguruan tinggi, LSM, tokoh masyarakat dan pengusaha. Sementara narasumber dari tim penyusun KLHS Universitas Lambung Mangkurat.(TIN)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 21 Maret 2023 by admin