MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Komisi X DPR RI resmi menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struijk untuk Timnas Indonesia U-20.
Tak hanya tiga pemain itu saja, Komisi X DPR RI juga menyetujui rekomendasi pemain keturunan yang dimohon PP Perbasi atas nama Jerome Anthony Beane.
Komisi X DPR RI yang dipimpin Syahrul Huda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Menpora RI, Muhadjir Effendy, Waketum PSSI, Ratu Tisha, serta ditemani Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri. Rapat ini membahas terkait naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia U-20 yakni Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Rafael Struijk.
Tak hanya PSSI saja, melainkan juga ada PP Perbasi yang menyampaikan permohonan terkait pemain naturalisasi. Adapun calon pemain naturalisasi tersebut adalah Jerome Anthony Beane.
Pada rapat dengar pendapat ini, masing-masing fraksi partai memberikan sikapnya dan hasilnya pun berbuah manis. Masing-masing fraksi setuju dengan permohonan naturalisasi pemain yang dilakukan PSSI dan PP Perbasi.
Hanya saja, mayoritas fraksi memberi catatan untuk segera menyerahkan roadmap agar para pemain tersebut bisa mereka kawal juga. Hingga akhirnya, Syahrul Huda selaku pimpinan Komisi X DPR RI, menyampaikan kesimpulannya. Dimana, Syahrul menyetujui proses naturalisasi yang diajukan PSSI dan PP Perbasi.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewaganegaraanRI atas nama saudara Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struijk, dan Jerome Anthony Beane. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Syahrul Huda, Senin (20/3/2023).
Tentunya, ini merupakan kabar yang sangat baik. Mengingat, proses naturalisasi tiga pemain ini agak sedikit terlambat lantaran DPR RI sedang dalam masa reses pada pekan lalu.Namun akhirnya, proses naturalisasi dapat segera berlanjut.
Karena memang naturalisasi Justin, Ivar, dan Rafael memang wajib dikebut. Pasalnya, tiga pemain ini diproyeksikan untuk tampil di Piala Dunia U-20. Saat ini mereka juga dipanggil oleh Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang.
Untuk informasi, setelah disetujui oleh Komisi X DPR RI, maka masih akan berlanjut ke Komisi III DPR RI, kemudian barulah digelar Rapat Paripurna.
Setelah proses naturalisasi mereka dibahas dalam Sidang Paripurna, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Kemudian ketiganya bakal diambil sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
(Sportstars)
Diterbitkan tanggal 20 Maret 2023 by Muhamad Samani