MEGAPOLIS.ID, MARTAPURA – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banjar dapatkan pembekalan hukum pertanahan dari Kejaksaan dan Dinas Pertanahan untuk antisipasi terjadinya masalah hukum, Senin (20/3/2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengingatkan seluruh pambakal, khususnya yang baru dilantik segera mengiventarisir permasalahan di desa masing masing.
“Kemudian melakukan pendataan dan analisis yang tertib, karena akan sangat memengaruhi kinerja, dimana tanpa administrasi yang tertib berpotensi menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ujar Bardan dalam penyuluhan dan konsultasi hukum pertanahan di Aula KH Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Fredy Martin menjelaskan, penyuluhan pertanahan selalu disampaikan kemana mana dan harus tepat sasaran.
Menurutnya, paling penting saat ini Kabupaten Banjar telah dicanangkan gerakan pemasangan patok tanda batas.
“Saya berharap para penbakal bisa menyampaikan informasi kepada warga, karena permasalahan sengketa tanah merupakan permasalahan penting di masyarakat,” harapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Banjar Saidi Mansyur meminta para peserta nantinya memanfaatkan kerjasama yang dilaksanakan dengan Kejari Kabupaten Banjar, sebagai solusi apabila ada permasalahan di desa yang berhubungan dengan perdata, tata usaha negara dan penyelenggaraan pemerintahan desa lainnya.
“Kemudian kepada semua pambakal dan perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi serta berpegang pada perundang undangan terutama dalam bidang administrasi pertanahan,” pesan Saidi.
Dalam kegiatan itu, diserahkan dua sertifikat aset milik Pemkab Banjar, masing-masing diserahkan Kepala Kantor Pertanahan dan Kajari kepada Bupati Banjar Saidi Mansyur.(TIN)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 20 Maret 2023 by admin