MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Inspektorat Kabupaten Kotabaru laksanakan studi komparasi ke Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (14/3/2023).
Pada kesempatan itu, Kepala Inspektur Kabupaten Kotabaru H Ahmad Fitriadi SH M.Hum mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Inspektorat Kabupaten Barito Kuala beserta jajarannya, yang mana menghadirkan perwakilan Diskominfo dan BPMD Kabupaten Barito Kuala.
Ahmad Fitriadi menuturkan, dengan adanya kegiatan ini pihaknya mendapatkan tambahan ilmu dan pengalaman dari Kabupaten Barito Kuala, yang sudah menerapkan Siswaskeudes sebagai alat pembantu Inspektorat dalam mengawasi sistem keuangan desa.
“Kami juga siap menerapkan Siswaskeudes di Kabupaten Kotabaru, karena bisa membantu inspektorat dalam mengawasi keuangan desa. Saat ini kami juga membawa Dinas Kominfo dan BPMPD agar nantinya dapat saling bersinergi untuk mewujudkan jalannya Siswaskeudes di Kabupaten Kotabaru,” ujarnya.
Nampak pada pertemuan tersebut, pihak Inspektorat Barito Kuala melakukan pemaparan dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber terkait pelaksanaan Siswaskeudes.(mi/z/ril)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 15 Maret 2023 by admin