MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Jajaran Polres Kotabaru mengungkap kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kotabaru.
Lima tersangka beserta barang bukti kejahatan 3 unit sepeda motor dihadirkan saat konferensi pers di depan Mapolres Kotabaru, Kamis (9/3/23), sore.
Kapolres Kotabaru melalui Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan SIK didampingi Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasatreskrim AKP Abdul Jalil, serta Kanit Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru IPDA Bernat mengatakan, pengungkapan ini hasil operasi kewilayahan Jaran Intan 2023.
Waka Polres Kompol Sofyan juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa melaporkan ke Polres dengan membawa surat kelengkapan.
Kompol Sofyan juga menghimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraannya sembarangan, dan pastikan kendaraan benar-benar aman, dan jangan meninggal kunci kontak di kendaraan.
“Kemudian masukkan kendaraan tersebut di lingkungan rumah dan gunakan kunci ganda, mengingat aksi mereka hanya memakan waktu sekitar 2 menit dengan menggunakan kunci T, kendaraan pun raib,” imbaunya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil menjelaskan pengungkapan hasil Operasi Jaran Intan ini adalah kasus yang menjadi target operasi (TO), dan non target operasi.
“Hasil operasi tersebut ada lima tersangka yang diamankan bersama barang bukti tiga unit sepeda motor hasil pencurian dan penggelapan,” ujar Jalil.
Tersangka AR (20), warga Dirgahayu, SA (19) warga Tirawan, MS (17) warga Batuah, FG (27), warga Semayap dan M (41) warga Tanjung Lalak, dua diantaranya residivis.
“Motif pencurian untuk kebutuhan sehari-hari, mereka melakukan aksi berbeda-beda, ada yang sendiri dan ada yang bersama-sama,” ungkap Jalil.
Pelaku memantau lokasi yang akan menjadi sasaran, secara bolak balik selama seminggu. Setelah memastikan situasi aman mereka pun langsung melancarkan aksinya.
“Yang mana dua tersangka merupakan residivis kasus KDRT dan pencurian yaitu pelaku AR (20) dan MS (17) mereka ditangkap di kawasan Pulau Laut dan daerah seberang,” sebutnya.(mi/z)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 10 Maret 2023 by admin