MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sejumlah angggota DPRD Provinsi Kalsel menemui ratusan massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kalsel, Rabu (1/3/2023).
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalsel tersebut menyuarakan sejumlah apsirasi. Di antaranya terkait isu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), keberatan atas wacana masa jabatan kepala desa selama 9 tahun, isu pendidikan, pembangunan jalan Km 171 Satui dan lain sebagainya.
Meski diguyur hujan, massa aksi unjuk rasa ditemui langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel M Yani Helmi, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Abidinsyah, serta Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhamad Jaini SE MAP.
Terkait pembangunan jalan di Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Gusti Abidinsyah menjelaskan bahwa saat ini sudah mendapat respons dari Kementerian PUPR dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
“Alhamdulillah, mereka tinggal menunggu Detail Engineering Design (DED). Kalau sudah DED keluar, insya Allah akan segera dilaksanakan. Sementara ini kita menunggu dulu,” ujar Gusti Abidinsyah.
Kemudian, terkait wacana masa jabatan kepala desa selama 9 tahun, Gusti Abidinsyah mengatakan bahwa akan memperdalam dahulu tentang hal ini ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Dewan perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).
Sementara itu, terkait isu pendidikan, M Yani Helmi atau yang akrab disapa Paman Yani mengakui bahwa ada beberapa sekolah yang menurutnya tidak layak sebagai tempat proses belajar mengajar.
“Saya akui di daerah pemilihan kami di Tanah Bumbu dan Kotabaru memang betul bahwa ada sekolah-sekolah yang tidak layak. Ada yang dinding dan atapnya terpal, kami sudah temukan itu di Gunung Calang Kotabaru,” ungkap Paman Yani.
Ia juga mengatakan telah mendorong Dinas Pendidikan agar segera dibangunkan sekolah yang memadai.
“Tidak perlu mewah yang penting dibikinkan bangunan sekolah yang layak,” sebutnya.(rls/nda)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 1 Maret 2023 by admin