MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial AB alias Basid (43) ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada dirumahnya, Jumat (24/2/2023) sekira pukul 17.30 WITA. Dia diciduk atas dugaan penggelapan sepeda motor.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, membenarkan telah mengamankan Basid.
“Anggota juga sedang mencari keberadaan pria berinisal A, teman dari tersangka Basid,” ungkapnya.
Basid yang merupakan warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam Banjarmasin Utara terjerat kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik Muahid (27), warga Desa Mentaren RT 03 Kelurahan Mentaren Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Peristiwa ini terjadi Senin (26/12/2022) lalu. Saat itu korban menggadaikan sepeda motor miliknya Honda Scoopy warna cream cokelat, Nomor Polisi (Nopol) DA 4344 MV sebesar Rp6.000.000 kepada Basid.
Setelah pulang ke rumah, korban bercerita dengan kakak kandungnya Harianto kalau motornya telah digadaikan. Harianto menyayangkan hal itu, lalu mengajak korban untuk menebusnya malam itu juga.
Namun sewaktu korban menghubungi Basid, diminta bayar Rp2 juta dulu, dengan alasan sepeda motornya sudah di tangan orang.
Korban setuju membayar Rp2 juta dan dibuatkan perjanjian. Namun belakangan, motor yang ditunggu ternyata tidak ada sebagaimana yang dijanjikan, bahkan tersangka tidak bisa dihubungi. Merasa tak itikad baik dari tersangka, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara.
Setelah dua bulan menghilang akhirnya anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah. Anggota lalu melakukan pengintaian dan berhasil menciduk tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menggadaikan kembali motor korban kepada A (belum diketahui keberadaannya) sebesar Rp7.000.000.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 26 Februari 2023 by admin