MEGAPOLIS.ID, TANAH BUMBU – Dua ‘budak narkoba’ berinisial AR (36) dan SN (34) gagal pesta sabu karena keburu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan, kedua lelaki tersebut ditangkap Selasa (14/2/2023) malam sekira jam 19.30 WITA di Jalan Pelabuhan Speed RT 006 RT 002, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
AKP Saryanto mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan laporan dari warga yang menginformasikan di tempat kejadian sering terjadi pesta sabu-sabu.
Berbekal informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berlanjut pada aksi penggerebekan.
Dalam penggerebekan, petugas di lapangan mendapati kedua terduga pelaku sedang duduk berdua di dapur. “Mereka kooperatif saat ditangkap,” ungkap AKP Saryanto.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram, 1 unit Hp merk REDMI warna biru, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 buah mancis, 1 buah bong serta 1 buah kemasan sachet.
“Kedua tersangka adalah pemakai. Rencananya mereka berdua mau memakai sabu cuma belum sempat karena keburu ditangkap petugas,” jelas Kasi Humas.
Tersangka AR, warga Jl Pelabuhan Speed Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat dan SN warga Jl Pelabuhan Ferri, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin ini kemudian dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(dea)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 15 Februari 2023 by admin