MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Sebagai wujud nyata kinerja melalui program Nawa Cita point ke-8 yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru melaksanakan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Kotabaru, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Rabu (1/2/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Kasi Intelijen Dr Mohamad Fikri Nuriana SH MH mengatakan, penyuluhan hukum JMS dengan tema ‘Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Tindak Pidana Siber’.
“Dukungan dan langkah strategis serta efektif ini salah satu langkah dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan dengan melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kotabaru dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS),” sebutnya.
JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
“Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” jelasnya.
Program JMS ditujukan siswa SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi taat hukum untuk tujuan ‘Kenali Hukum Jauhkan Hukuman’.
“Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya,” lanjutnya.
Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang
“Yang artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. Adapun pelaksanaan program adalah para Pejabat Struktural dan Jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotabaru,” pungkasnya.
Turut hadir dalam program JMS, Seretaris Disdikbud Kotabaru, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotabaru, Kepala Sekolah SMPN 1 Kotabaru, Kasubsi Ekonomi dan Keuangan, Pengawasan Pembangunan Strategis Kejari Kotabaru, Jaksa Fungsional Kejari Kotabaru, Staf Datun Kejari Kotabaru, dan Staf Pidum Kejari Kotabaru, serta Staf Intelijen Kejari Kotabaru.(mi/tim)
Editor: Agus Salim