MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Adi (34) hampir menjadi bulan-bulanan warga Jalan Padat Karya, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, karena aksi kejahatannya digagalkan seorang ibu rumah tangga (IRT), Rabu (1/2/2023), sekira pukul 16.10 WITA.
Warga Jalan Kelayan A Gang Akur Banjarmasin Selatan ini bersama temannya berinisial UD (masih dalam pencarian keberadaannya) tertangkap tangan saat melakukan penjambretan terhadap Evi Febriani (38), warga Jalan Bawang Merah Raya 11 RT 68 Banjarmasin Utara.
Kronologisnya, saat itu pelaku berboncengan dengan UD. Ketika melintas di kawasan Jalan Padat Karya, kedua pelaku melihat tas dalam keadaan tergantung distang sepeda motor yang dikendarai seorang IRT.
Pelaku UD mendekati sepeda motor korban dan langsung mengambil tas tersebut. Akan tetapi korban tak membiarkan begitu saja tasnya diambil, hingga terjadi tarik-menarik. Akibatnya sepeda motor yang dikendarai pelaku oleng, bahkan sempat jumping. Sehingga membuat Adi yang berada di belakang terjatuh dari sepeda motor, sedangkan UD langsung kabur sambil membawa barang hasil jambret berupa tas berisikan uang sebesar Rp 1,5 juta.
Begitu terjatuh Adi langsung diringkus warga sekitar dan sempat menjadi bulan-bulanan. Beruntung aksi warga terhalang oleh Babhinkamtibmas Kelurahan Sungai Andai, Aiptu Andri yang langsung mengamankan pelaku Adi dan membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Kini kasusnya masih dikembangkan untuk bisa menangkap satu pelaku berinisial UD.(spk)
Editor: Agus Salim