MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Penyidik Polres Kotabaru melakukan reka ulang sebanyak 27 adegan rekonstruksi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh HN (30) terhadap pacarnya sendiri WD (34), Rabu (18/1/2023).
Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil didampingi KBO Polres Kotabaru IPDA Kitty Tokan dan Kanit Buser Macan Bamega Polres Kotabaru IPDA Bernat mengungkapkan, dalam rekonstruksi ini ada sebanyak 27 adegan, dimulai pelaku menelpon korban, kemudian cekcok bersama korban hingga peristiwa pembunuhan.
“Jalil mengatakan, sampai saat ini kronologi yang disampaikan oleh pelaku masih sama, dimana pelaku diawali pada saat pertemuan dengan korban kemudian cekcok dilokasi,” sebutnya.
Rekonstruksi tersebut merupakan upaya tim penyidik dalam mengungkap fakta pembunuhan terhadap korban (WD) pada Kamis malam, 12 Januari 2023 lalu.
“Adegan reka ulang tersebut dimulai saat pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban hingga tewas, lalu pelaku menyeret korban menuju pinggir sungai. Kemudian pelaku menjatuhkan korban ke dalam sungai,” lanjut Kasatreskrim.
Kebetulan pada saat itu, air sungai dalam keadaan surut dan banyak bebatuan sehingga badan korban terkena goresan batu yang mengakibatkan tubuh korban terlihat luka-luka. Pelaku kemudian menyeret jenazah korban yang saat itu dalam keadaan tengkurap kedalam gorong-gorong agar masyarakat tidak melihat.
“Motif pembunuhan pada saat itu pelaku khilaf dan merasa sakit hati, dikarenakan pelaku langsung dipukuli oleh korban untuk meminta pertanggungjawaban. Sehingga menimbulkan niat pelaku untuk melakukan pembunuhan,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut pelaku bakal dijerat pasal berlapis karena kondisi korban dalam keadaan hamil 5 bulan, yakni Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 15 tahun penjara atau seumur hidup.(tim)
Editor: Agus Salim