MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin terpilih sebagai lokasi pendamping kewirausahaan pemuda di Indonesia. Selain Banjarmasin, ada Jayapura, Labuhan Bajo, Nganjuk, dan Tangerang Selatan.
Kabid Kepemudaan Disbudporapar Kota Banjarmasin Satriawan Ramadhana S.STP M.Eng mengatakan, terpilihnya Kota Banjarmasin dari 5 kabupaten/kabupaten di Indonesia sebagai lokasi pendamping kewirausahaan pemuda merupakan suatu kehormatan.
“Saya mengharapkan melalui kegiatan pendampingan ini akan lebih memotivasi para pemuda untuk berwirausaha, selain akan semakin meramaikan dunia usaha di Kota Banjarmasin,” ujar Satriawan Ramadhana, disela kegiatan Pendampingan Ekosistem Pemuda Kota Banjarmasin, Selasa (29/11/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari (29-30 November 2022) tersebut dilaksanakan Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI melalui Deputi Kewirausahaan Pemuda dengan menggandeng NGO PUPUK (Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil), yang difasilitasi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin.
Diikuti SKPD terkait, unsur pemuda, organisasi kepemudaan dan perkumpulan wirausaha pemuda, kegiatan dibuka secara resmi Plt Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Husin Lutfie Msi, atas nama Walikota Banjarmasin.
Kabid Pendampingan dan Pengembangan Potensi Asdep Kewirausahaan Pemuda Kemenpora RI, Sumadi SH MH, menambahkan pendampingan ekosistem pemuda dilaksanakan agar Kementerian Pemuda dan Olahraga serta para pemangku kepentingan dapat memahami kondisi setiap elemen penyusun ekosistem kewirausahaan pemuda serta potensi sumber daya local, sehingga dapat menyusun dan mengimplementasikan arah dan prioritas kebijakan dalam perbaikan ekosistem kewirausahaan untuk tumbuh dan berkembangnya wirausaha muda secara optimal.
“Kegiatan pendampingan direncanakan selama 3 tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin Dr Ir H. Arifin Noor MT dalam arahannya menyampaikan kepada para peserta Pendampingan Ekosistem Kewirausahaan Pemuda guna menciptakan pertumbuhan wirausaha baru serta pengembangan kewirausahaan Nasional khususnya di Banjarmasin.
Selanjutnya digelar Focus Group Discusion (FGD) tentang Ekosistem Kewirausahaan Pemuda dengan peserta terpilih sesuai dengan situasi setempat dan akan didiskusikan di lapangan oleh mitra selama 1 hari pada 1 Desember 2022.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah adanya kolaborasi antar stakeholder guna menciptakan pendampingan kepada wirausaha muda sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.(rls)
Editor: Agus Salim