MEGAPOLIS.ID, KUALA LUMPUR – Raja Malaysia telah mengambil keputusan untuk menunjuk Anwar Ibrahim menjadi Perdana Menteri (PM) selanjutnya. Keputusan itu mengakhiri kebuntuan politik yang menyelimuti Malaysia setelah pemilu 19 November berujung parlemen gantung di mana tidak ada partai yang meraup suara mayoritas dalam parlemen.
Seperti dilansir The Star, Kamis (24/11/2022), keputusan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah itu diumumkan oleh Istana Negara pada Kamis (24/11) siang setelah berhari-hari mendengarkan pandangan dari berbagai pihak, termasuk sembilan Raja-raja Melayu.
“Setelah menyempurnakan pandangan para penguasa Malaysia, Yang Mulia memberikan persetujuan untuk menunjuk Datuk Seri Anwar Ibrahim (anggota parlemen Tambun) sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia, sesuai dengan kewenangan Yang Mulia yang diatur dalam Pasal 40(2)(a) dan Pasal 43(2)(a) Konstitusi Federal,” demikian pernyataan Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin.
Pelantikan Anwar akan digelar di Istana Negara pukul 17.00 waktu setempat.
Dalam pernyataannya, Ahmad Fadil menyatakan bahwa Sultan Abdullah mengingatkan semua anggota parlemen, atau Dewan Rakyat, untuk bekerja sama demi masa depan Sultan Abdullah.
Ahmad Fadil, menyebut negara sebagai warisan, yang telah dipercayakan kepada para pemimpin, yang perlu melindunginya untuk generasi yang lebih muda.
Diungkapkan juga oleh Ahmad Fadil bahwa Sultan Abdullah juga mengingatkan agar PM Malaysia selanjutnya dan pemerintahan baru tetap rendah hati.
“Rakyat tidak seharusnya dibebani dengan gejolak politik tiada henti,” sebut Ahmad Fadil mengutip pesan khusus Sultan Abdullah.
“Negara membutuhkan pemerintahan yang stabil untuk menstimulasi lanskap ekonomi dan untuk pembangunan,” ucap Ahmad Fadil masih mengutip pesan Sultan Abdullah.
“Para anggota Dewan Rakyat yang telah terpilih oleh rakyat diingatkan untuk menunjukkan solidaritas dengan mengutamakan komitmen prioritas dan tinggi, dan pengabdian terbaik mereka kepada rakyat,” imbuhnya.
Keputusan Sultan Abdullah menunjuk Anwar menjadi PM Malaysia ini mengakhiri kebuntuan politik yang menyelimuti negara itu selama berhari-hari sejak pemilu digelar 19 November lalu. Tidak ada partai mau pun koalisi politik yang meraup mayoritas mutlak — memperoleh 112 kursi dari total 222 kursi parlemen — untuk membentuk pemerintahan baru.
Tiga koalisi utama, yakni Pakatan Harapan, Perikatan Nasional dan Barisan Nasional mendapatkan masing-masing 82 kursi, 73 kursi dan 30 kursi, yang berujung pada parlemen gantung untuk pertama kalinya di Malaysia.
Partai-partai dan koalisi politik gagal mencapai konsensus setelah hasil pemilu diketahui, yang membawa Malaysia ke dalam ketidakpastian selama lima hari. Rapat khusus digelar oleh sembilan Raja Melayu termasuk Sultan Abdullah di Istana Negara pada Kamis (24/11) sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Rapat khusus itu memungkinkan Sultan Abdullah meminta pandangan dan pendapat dari para Raja Melayu soal pembentukan pemerintah baru.
Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.
Peran Raja Malaysia itu didasarkan pada sistem monarki konstitusional unik yang dianut oleh Malaysia sejak lama.(detiknews)