MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan TH (49), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten HST, Minggu (4/9) sekira pukul 01.30 Wita.
Lelaki paruh baya yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres HST AKBP Sigid Hariyadi melalui Kasi Humas Polres HST AKP Subagijo menjelaskan, TH diringkus di Desa Matang Ginalon Kecamatan Pandawan Kabupaten, tepatnya di pinggir jalan depan STAI Al Washliyah.
Sewaktu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 2,20 gram, 1 kotak merk dexmara colection warna hitam, dan 1 buah handphone merk Samsung warna putih.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.(ary)
Editor: Agus Salim