Megapolis
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Banjar
      • Barito Kuala
      • Kotabaru
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tabalong
      • Tapin
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Banjar
      • Barito Kuala
      • Kotabaru
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tabalong
      • Tapin
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Global

Mantan Ibu Negara Malaysia Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp3,2 Triliun

admin by admin
1 September 2022
in Global
0
Mantan Ibu Negara Malaysia Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp3,2 Triliun

Rosmah Mansor.(foto CNN)

0
SHARES
536
VIEWS

MEGAPOLIS.ID – Pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada istri mantan Perdana Menteri Najib Razak karena korupsi. Rosmah Mansor terbukti mencari dan menerima suap sebagai imbal balik kontrak proyek pemerintah.

Vonis ini diputuskan pada Kamis (1/9/2022), hanya beberapa hari setelah Najib Razak dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi.

Rosmah juga harus membayar denda sebesar 970 juta ringgit atau sekitar Rp3,2 triliun, yang merupakan rekor tertinggi dalam sejarah Malaysia.

Sesaat setelah vonis dibacakan Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, sambil meneteskan air mata, Rosma mengungkapnya kekecewaannya.

“Saya harus mengakui bahwa saya sangat sedih dengan apa yang terjadi hari ini. Tidak ada yang melihat saya mengambil uang, tidak ada yang melihat saya menghitung uang, tetapi jika itu kesimpulannya, saya serahkan kepada Tuhan,” ujar Rosmah.

Dilansir dari inilah.com, Rosmah (70) mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan soal meminta dan menerima suap antara 2016 dan 2017 untuk membantu perusahaan mendapatkan proyek pembangkit listrik tenaga surya senilai USD 279 juta dari pemerintah Najib.

Jaksa mengatakan Rosmah meminta suap sebesar 187,5 juta ringgit dan menerima 6,5 juta ringgit dari seorang pejabat perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Rosmah berdalih dia dijebak oleh mantan pejabatnya serta beberapa pejabat pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Vonis ini dipastikan bukan yang terakhir untuk Rosmah. Hasil penyidikan penegak hukum Malaysia, ada 17 dakwaan pencucian uang dan pengemplangan pajak dalam kasus terpisah yang menunggu Rosmah.(inc)

 

Tags: Divonis 10 Tahun PenjaraIstri Mantan Perdana Menteri Najib RazakMantan Ibu Negara Malaysia Divonis 10 Tahun PenjaraRosmah Mansor
Previous Post

Tega! Suami Bakar Istri Hidup-hidup, Polisi Buru Pelaku

Next Post

Indonesia dan Malaysia Beda Grup di Piala AFF 2022, Namun Rivalitas Mulai Panas!

admin

admin

Next Post
Indonesia dan Malaysia Beda Grup di Piala AFF 2022, Namun Rivalitas Mulai Panas!

Indonesia dan Malaysia Beda Grup di Piala AFF 2022, Namun Rivalitas Mulai Panas!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Kami

  • 87.1k Followers
  • 23.8k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
175 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jakarta, Terancam Gagal Terbang ke Arab Saudi

175 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jakarta, Terancam Gagal Terbang ke Arab Saudi

4 Oktober 2022
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besarannya

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besarannya

13 Juni 2022
Tiba di Banjarbaru, Jokowi Kaget Dengar Laporan Walikota Aditya, Ada Apa?

Tiba di Banjarbaru, Jokowi Kaget Dengar Laporan Walikota Aditya, Ada Apa?

16 Maret 2023
Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap

Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap

12 Desember 2022
Mengenang dan Memperkenalkan Panglima Batur dalam ‘Panglima Batur Perjuangan Tak Selesai’

Mengenang dan Memperkenalkan Panglima Batur dalam ‘Panglima Batur Perjuangan Tak Selesai’

1
Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Ini Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Ini Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

1
Viral! Menikmati Kuliner Khas Banjar di Warung Bawah Asam

Viral! Menikmati Kuliner Khas Banjar di Warung Bawah Asam

1
Siasat Anthony Ginting Arungi Indonesia Open 2023

Siasat Anthony Ginting Arungi Indonesia Open 2023

1
MABB dan Masyarakat Dayak Unjuk Rasa di PN Kapuas, Ini Tuntutannya

MABB dan Masyarakat Dayak Unjuk Rasa di PN Kapuas, Ini Tuntutannya

21 September 2023
Aulia Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Tiga Kecamatan

Aulia Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Tiga Kecamatan

21 September 2023
RUPS PLN, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru

RUPS PLN, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru

21 September 2023
Klasemen Pool F Voli Asian Games: Timnas Voli Indonesia Masih Berpeluang Lolos!

Klasemen Pool F Voli Asian Games: Timnas Voli Indonesia Masih Berpeluang Lolos!

21 September 2023
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tarif Iklan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Megapolis - Banjarmasin, Kalimantan Selatan.