MEGAPOLIS, BANJARMASIN – Setelah empat bulan melakukan pengintaian Opsnal Polsek Banjarmasin Barat akhirnya berhasil meringkus AD (47), begal motor yang beraksi Jumat (11/3/2022) lalu. AD diringkus dari rumahnya Minggu (17/7/2022) pukul 20.00 Wita.
Warga Jalan Banyiur Luar Gang Alpon Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat itu mencuri paksa sepeda motor jenis scooter Merk Honda Beat warna Hitam Tahun 2012 No Pol DA 6686 VQ. Pengangguran itu menggunakan senjata tajam (sajam) agar korban tetap jalan dan jangan teriak.
AD beraksi di Jalan Sutoyo S depan sekolah SMKN 5 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat. Saat itu korban Rofillah Ibni Buhari (21) mau membuang sampah hingga di tinggal di TKP.
Pelaku dengan nekat naik motor dari belakang korban dan mengancam warga Jalan Purnasakti Komplek Intan Sari No 83 RT 19 RW 03 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat itu.
Saat itu korban memang sendirian ingin membuang sampah di Jalan Gubernur Subarjo Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat. Tiba tiba pelaku beraksi dan menyuruh korban untuk terus mengendarai, sesampainya di TKP sepeda motor korban dirampas paksa oleh tersangka dan korban diturunkan.
Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8Juta dan melapor ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses lebih lanjut.
“Buser kami berhasil membekuk pelaku dan barang buktinya ditemukan. Kini pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana,” tegas Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Kamis (21/7/2022).(ars)
Editor: Agus Salim