Megapolis
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Banjar
      • Barito Kuala
      • Kotabaru
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tabalong
      • Tapin
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Banjar
      • Barito Kuala
      • Kotabaru
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tabalong
      • Tapin
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Polisi Bongkar Sindikat Perjokian SBMPTN, 7 Orang Ditangkap, Begini Modus Operandinya

admin by admin
16 Juli 2022
in Hukum & Peristiwa
0
Polisi Bongkar Sindikat Perjokian SBMPTN, 7 Orang Ditangkap, Begini Modus Operandinya

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membongkar sindikat perjokian SBMPTN.(foto net)

0
SHARES
569
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membongkar sindikat perjokian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Sebanyak tujuh orang yang berkomplot di sindikat tersebut diringkus dan ditetapkan tersangka.

Kini mereka ditahan di Markas Polrestabes Surabaya. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Akhmar Yusep Gunawan menjelaskan, ketujuh tersangka ditangkap di kampus UPN Veteran di Jalan Rungkut Madya Gunung Anyar, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 20 Mei 2022, lalu.

Mereka ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan.
Ketujuh tersangka tersebut ialah MJ, (40 tahun), warga Surabaya, yang berperan sebagai kordinator, RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), MSME (26), dan satu tersangka perempuan berinisial RF, (20), warga Kalimantan.

“Perannya adalah sebagai kordinator, operator, joki, broker, dan ada yang berperan sebagai peserta,” kata Yusep di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat, 15 Juli 2022.

Dilansir dari viva.co.id, mantan Kepala Polres Kediri itu menjelaskan, dalam beraksi, mula-mula yang dilakukan ialah melakukan breafing kepada tersangka yang berperan sebagai peserta seleksi pengganti dan tim lainnya. Breafing dikoordinatori oleh tersangka ASP, di antaranya memandu tersangka peserta pengganti cara menggunakan peralatan yang dibuat oleh tersangka MSN. “Adapun pelaku MSN bertugas pembuat alat perangkai bahan adalah dengan merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai kamera di kancing lengan baju para peserta hingga perangkat komunikasi mikrofon yang dipasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta,” kata Yusep.

“Untuk RHB bertugas sebagai operator. Mereka men-screenshot soal yang diperlihatkan oleh kamera yang dibawa oleh peserta, kemudian diserahkan ke master untuk dikerjakan melalui aplikasi Whizaz, dan setelah dijawab diberitahukan jawabannya kepada peserta ujian dengan melalui mikrofon yang dipakai para peserta (pengganti),” ungkap Yusep.

Jawaban dari soal-soal dikerjakan oleh tersangka yang berperan sebagai tim master. “Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama, MJ selaku koordinator, yakni menerima titipan peserta ujian SBMPTN, baik melalui broker maupun langsung, kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil, serta universitas yang diinginkan,” katanya.

Selain mengamankan tujuh tersangka, penyidik juga menyita barang bukti yang digunakan oleh para tersangka dalam melancarkan aksinya, yaitu 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon, dan 35 handphone.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) Sub Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11  Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo 55 KUHPidana.(viva)

Tags: 7 Orang DitangkapPolrestabes SurabayaSindikat Perjokian SBMPTN
Previous Post

Warga Pangeran Geger! Dua Rumah Ludes Terbakar

Next Post

Gerindra-PKB Riskan, Pilpres 2024 Diprediksi Tiga Poros

admin

admin

Next Post
Gerindra-PKB Riskan, Pilpres 2024 Diprediksi Tiga Poros

Gerindra-PKB Riskan, Pilpres 2024 Diprediksi Tiga Poros

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Kami

  • 87.1k Followers
  • 23.8k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
175 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jakarta, Terancam Gagal Terbang ke Arab Saudi

175 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jakarta, Terancam Gagal Terbang ke Arab Saudi

4 Oktober 2022
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besarannya

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besarannya

13 Juni 2022
Tiba di Banjarbaru, Jokowi Kaget Dengar Laporan Walikota Aditya, Ada Apa?

Tiba di Banjarbaru, Jokowi Kaget Dengar Laporan Walikota Aditya, Ada Apa?

16 Maret 2023
Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap

Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap

12 Desember 2022
Mengenang dan Memperkenalkan Panglima Batur dalam ‘Panglima Batur Perjuangan Tak Selesai’

Mengenang dan Memperkenalkan Panglima Batur dalam ‘Panglima Batur Perjuangan Tak Selesai’

1
Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Ini Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Ini Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

1
Viral! Menikmati Kuliner Khas Banjar di Warung Bawah Asam

Viral! Menikmati Kuliner Khas Banjar di Warung Bawah Asam

1
Siasat Anthony Ginting Arungi Indonesia Open 2023

Siasat Anthony Ginting Arungi Indonesia Open 2023

1
Asian Games: Timnas Indonesia U-24 Kalah 0-1 dari Taiwan

Asian Games: Timnas Indonesia U-24 Kalah 0-1 dari Taiwan

21 September 2023
Turunkan Kemiskinan Ekstrem dengan Program UPSUS Petani Sejahtera

Turunkan Kemiskinan Ekstrem dengan Program UPSUS Petani Sejahtera

21 September 2023
MABB dan Masyarakat Dayak Unjuk Rasa di PN Kapuas, Ini Tuntutannya

MABB dan Masyarakat Dayak Unjuk Rasa di PN Kapuas, Ini Tuntutannya

21 September 2023
Aulia Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Tiga Kecamatan

Aulia Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Tiga Kecamatan

21 September 2023
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tarif Iklan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Megapolis - Banjarmasin, Kalimantan Selatan.