Megapolis
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Banjar
      • Barito Kuala
      • Kotabaru
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tabalong
      • Tapin
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Banjar
      • Barito Kuala
      • Kotabaru
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tabalong
      • Tapin
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Selatan

Belum Terima Ganti Rugi, Merasa Lahannya Dicaplok, Warga ‘Geruduk’ Tambang PT AGM dan Mengadu ke Presiden

admin by admin
15 Juli 2022
in Hulu Sungai Selatan
0
Belum Terima Ganti Rugi, Merasa Lahannya Dicaplok, Warga ‘Geruduk’ Tambang PT AGM dan Mengadu ke Presiden

Warga Desa Batang Kulur Kiri, Kecamatan Sungai Raya didampingi beberapa LSM di Kalsel mendatangi lokasi tambang PT AGM.(foto ist)

0
SHARES
690
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KANDANGAN — Merasa tanahnya seluas 32 hektare ditambang dan belum mendapatkan ganti rugi, puluhan warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kawasan pertambangan PT Antang Gunung Meratus (AGM) menuntut ganti rugi atas dugaan penyerobotan lahan, Kamis (14/07/2022).

Berdasarkan press release yang diterima media ini, warga Desa Batang Kulur Kiri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan didampingi beberapa LSM di Kalsel mendatangi lokasi tambang dimana tanah mereka telah di eksplorasi oleh perusahaan pemegang PKP2B ini.

“Kami sudah dua kali melayangkan surat somasi kepada AGM tetapi tidak pernah direspons. Kemudian kami laporkan ke Polda Kalsel juga tidak jelas proses hukumnya, sehingga kami hari ini turun untuk meminta keadilan kepada Bapak Presiden,” ujar H Haidir Rahman alias H Ifin selaku perwakilan warga yang tanahnya diserobot.

Menurut Haidir, selama ini PT Antang mengaku sudah memberikan ganti rugi dan tali asih kepada pemilik lahan, tetapi setiap kali diminta untuk menunjukkan bukti-bukti itu PT Antang tidak bisa menunjukkannya.

“Di depan penyidik Polda Kalsel mereka juga tidak bisa menunjukkan bukti yang kami minta, sementara mereka mengaku sudah memberikan ganti rugi dan tali asih,” bebernya.

Dijelaskannya, warga memiliki bukti kuat kepemilikan tanah yang diduga dicaplok PT Antang,  dilengkapi bukti-bukti seperti sporadik serta Surat Pernyataan Kepemilikan Fisik Bidang Tanah tahun 2008.

Sementara sejak tahun 2021 PT AGM melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan milik warga tanpa melakukan upaya ganti rugi.

“Kami 10 warga yang tanahnya ‘diserobot’ oleh PT AGM tidak pernah menerima ganti rugi dan kami minta tolong kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membantu warganya di Kalsel yang tertindas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel Aliansyah yang mendampingi warga menyampaikan bahwa dari izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, diduga telah melanggar Undang -undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara BAB XVIII Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan Pasal 135. Pemegang IUP Eksplorasi atau IUPK Eksplorasi hanya dapat melaksanakan kegiatannya setelah mendapat persetujuan dari pemegang hak tanah, Pasal 138 Hak atas IUP, IPR atau IUPK bukan merupakan kepemilikan hak tanah.

“Selain itu PT AGM diduga telah melanggar izin pinjam Pakai Kawasan Hutan seluas 110,21 hektare dalam melakukan aktivitas pertambangannya,” ucapnya.

Kuasa Hukum PT AGM Suhardi menjelaskan, bahwa dalam perkara ini sudah dalam proses hukum, pihaknya akan selalu menerima mediasi dari warga setempat untuk menemukan titik temu penyelesaian masalah, serta mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan hutan jadi ada proses yang harus dilakukan.

“Permasalahan ini sudah pada proses hukum yang sedang berjalan, serta kita juga sudah memenuhi kewajiban menyerahkan tali asih atas tanam tumbuh kepada warga yang memiliki kegiatan menyadap karet di atas lahan tersebut,” ujarnya.

Sebelum membubarkan diri, warga dan LSM melakukan orasi di depan tambang PT AGM. Mereka mengadu dan meminta tolong kepada Bapak Presiden untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah mereka yang diserobot oleh perusahaan PKP2B ini.

“Kalau PT AGM tidak menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat kami akan ke Mabes Polri, Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup mengadukan kelakuan PT AGM yang menindas warga disini,” papar Aliansyah disambut dengan teriakan “Tolong Bapak Presiden”.

Berdasarkan pemantauan wartawan, pada saat warga pemilik lahan dan LSM datang ke lokasi tambang AGM, mereka sudah diadang oleh aparat keamanan dan sacurity PT AGM sehingga tidak dapat masuk ke lokasi tanah mereka yang sekarang lagi ditambang.

Setelah melakukan negosiasi akhirnya sekitar 15 orang perwakilan warga dan wartawan diizinkan masuk untuk melihat kondisi tanah warga di lokasi tambang.

Sementara itu di lokasi tanah warga terlihat 1 alat berat excavator sedang mengeruk batubara atau sedang beraktifitas di sana.(rls-jmsi)

Editor: Agus Salim

Tags: Lahan Tambang BatubaraPT Antang Gunung MeratusWarga Batang Kulur Kiri
Previous Post

Gelar Sholawatan dan Tausiyah, Paman Birin: Untuk Pencerahan Batin

Next Post

Harga Gas Mahal, Warga Manfaatkan Biogas dari Limbah Tahu

admin

admin

Next Post
Harga Gas Mahal, Warga Manfaatkan Biogas dari Limbah Tahu

Harga Gas Mahal, Warga Manfaatkan Biogas dari Limbah Tahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Kami

  • 87.1k Followers
  • 23.8k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
175 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jakarta, Terancam Gagal Terbang ke Arab Saudi

175 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jakarta, Terancam Gagal Terbang ke Arab Saudi

4 Oktober 2022
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besarannya

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besarannya

13 Juni 2022
Tiba di Banjarbaru, Jokowi Kaget Dengar Laporan Walikota Aditya, Ada Apa?

Tiba di Banjarbaru, Jokowi Kaget Dengar Laporan Walikota Aditya, Ada Apa?

16 Maret 2023
Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap

Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap

12 Desember 2022
Mengenang dan Memperkenalkan Panglima Batur dalam ‘Panglima Batur Perjuangan Tak Selesai’

Mengenang dan Memperkenalkan Panglima Batur dalam ‘Panglima Batur Perjuangan Tak Selesai’

1
Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Ini Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Ini Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

1
Viral! Menikmati Kuliner Khas Banjar di Warung Bawah Asam

Viral! Menikmati Kuliner Khas Banjar di Warung Bawah Asam

1
Siasat Anthony Ginting Arungi Indonesia Open 2023

Siasat Anthony Ginting Arungi Indonesia Open 2023

1
Turunkan Kemiskinan Ekstrem dengan Program UPSUS Petani Sejahtera

Turunkan Kemiskinan Ekstrem dengan Program UPSUS Petani Sejahtera

21 September 2023
MABB dan Masyarakat Dayak Unjuk Rasa di PN Kapuas, Ini Tuntutannya

MABB dan Masyarakat Dayak Unjuk Rasa di PN Kapuas, Ini Tuntutannya

21 September 2023
Aulia Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Tiga Kecamatan

Aulia Serahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Tiga Kecamatan

21 September 2023
RUPS PLN, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru

RUPS PLN, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru

21 September 2023
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tarif Iklan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Megapolis - Banjarmasin, Kalimantan Selatan.