MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru hingga saat ini masih belum memiliki kantor sendiri.
Sejak 3 tahun lalu Bawaslu meminjam gedung Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru di Jalan Jamrud, Desa Dirgahayu.
Kondisi ini mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif. Dia mengaku hatinya tergelitik karena Bawaslu bersama dengan KPU selaku penyelenggara pemilu masih belum memiliki kantor yang representatif.
“Yang kami juga agak tergelitik, ini pindah dari gang ke gang, dari lorong ke lorong, ” ujar Arif saat menghadiri acara serah terima pinjam pakai kantor PN Kotabaru kepada Bawaslu Kotabaru, Selasa (12/07/22).
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekdakab Kotabaru bagaimana ke depan Bawaslu Kotabaru bisa memiliki kantor sendiri.
Arif menilai, gedung PN Kotabaru yang dipinjam oleh Bawaslu itu sangat representatif untuk Bawaslu Kotabaru.
“InsyaAllah seperti apa regulasinya nanti akan kami diskusikan dengan Sekda, ” kata Arif.
Selain itu, Arif juga mengapresiasi Ketua PN Kotabaru yang telah meminjampakaikan gedungnya dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan menuturkan kantor milik PN Kotabaru yang ditempati jajarannya saat ini sudah sangat representatif dan telah dinilai tim Bawaslu RI.
“Kemarin dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, mereka menilai seperti inilah idealnya kantor yang representatif buat kerja pengawas pemilu di Indonesia,” ungkap Erfan.(Mawardi)
Editor: Agus Salim