MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Kasus pencurian satu unit laptop yang viral di media sosial pada salah satu toko parfum di kawasan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Minggu (19/6) mampu ditangani pihak kepolisian.
Polisi berhasil meringkus pelaku Darmili (49) dikediamannya Gang Bersama RT 18, Kelayan B, Banjarmasin Selatan, Senin (20/6).
Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Jatanras Polresta Banjarmaskn dan Unit Resmob Polda Kalsel.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mampir membeli parfum.
“Tas berisi laptop digantung di sepeda motor yang terparkir di depan toko parfum. Ketika korban lengah sedang mencoba aroma parfum, pelaku yang sudah mengintai di sebelah kendaraan korban langsung mengambil tas berisi laptop milik korban,” katanya.
Beruntung kejadian itu terekam CCTV toko dan mempermudah polisi untuk mencari pelaku.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat beserta barang bukti yakni satu unit Laptop Acer, satu unit motor Honda Scoopy yang dipakai pelaku saat beraksi, pakaian pelaku dan bukti rekaman CCTV.
“Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.(rls/okta)
Editor: Andi