MEGAPOLIS.ID, BUNTOK – Tingginya intensitas truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang melintas di jalan arteri Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
Pasalnya, tak jarang oknum sopir angkutan CPO menggeber truk dengan kecepatan tinggi sehingga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya yang sedang melintas.
Aksi ugal-ugalan oknum sopir ini juga rentan menyebabkan truk angkutan mengalami kecelakaan yang menyebabkan CPO tumpah di jalanan umum.
“Kami pengguna jalan sangat terganggu dengan aktivitas angkutan CPO yang terkesan ugal-ugalan di jalan umum. Silakan kalau mau ngebut, tapi bikin jalan sendiri,” keluh Markus, warga Kota Buntok.
Keluhaan warga ini memantik perhatian Anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Rusinah Andelen.
Dia meminta Dinas Perhubungan (Dihub) Barsel agar mengirimkan surat kepada pengusaha angkutan CPO) supaya sopir truk angkutannya tertib berkendara di jalan raya.
“Apa yang dikeluhkan warga menjadi atensi kami sebagai wakil rakyat. Truk angkutan CPO yang melintas terutama dalam kota Buntok sering terlihat ngebut ngebutan,” sebutnya.
Dia menegaskan, langkah antisipasi dengan mengirimkan surat kepada pengusaha angkutan CPO tersebut penting dilakukan, supaya mereka bisa mengingatkan kepada para sopirnya tertib dalam berlalulintas.
“Langkah antisipasi itu sangat penting dilakukan demi keselamatan bersama para pengguna jalan termasuk truk angkutan CPO pada saat berkendara dijalan raya,” tandas Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Barito Selatan ini.
Selain itu ia juga meminta kepada Dinas Perhubungan supaya mengingatkan pengusahanya agar mengindahkan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah mengatur tentang jam operasional truk angkutan CPO melintas dalam kota Buntok.
“Ketegasan pemerintah penting dilakukan, untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah ditetapkan itu,” terang Rusinah Andelen yang akrab dengan sapaan Duin itu.
Dengan demikian lanjut dia, tidak ada lagi truk angkutan CPO yang melintas dalam kota Buntok diluar jam yang telah ditentukan sesuai Perbup tersebut.
“Pada saat melintas truk angkutan CPO sudah tertib dan tidak lagi terlibat ngebut-ngebutan di jalan raya,” pungkas Rusinah Andelen.(HBI)
Editor: Agus Salim