Megapolis
Advertisement
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Banjar
      • Barito Kuala
      • Kotabaru
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tabalong
      • Tapin
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Banjar
      • Barito Kuala
      • Kotabaru
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tabalong
      • Tapin
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Tengah

Pemprov Diminta Prioritaskan Tambahan Penghasilan Guru di Kawasan Pelosok

admin by admin
10 Juni 2022
in Kalimantan Tengah, Pendidikan
0
Pemprov Diminta Prioritaskan Tambahan Penghasilan Guru di Kawasan Pelosok
0
SHARES
463
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, PALANGKARAYA – Tugas dan tanggungjawab tenaga pengajar di kawasan pelosok dianggap jauh lebih berat dibandingkan yang bertugas di perkotaan.

Karena itulah, anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing meminta kepada pemerintah daerah, khususnya provinsi agar memprioritaskan pemberian tunjangan atau tambahan penghasilan bagi guru yang bertugas di pelosok.

“Jadi wajar jika guru di pelosok perlu diprioritaskan, karena tugas mereka lebih berat terutama dari segi sarana dan prasarana juga jarak tempuh yang jauh, serta medan yang sulit menuju tempat mereka mengajar,” ujar Duwel Rawing.

Di sisi lain, menanggapi tuntutan para guru sertifikasi beberapa waktu lalu, ia menyebut Pergub Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Guru dan Tenaga Kesehatan, itu tidak menyalahi aturan namun hanya perlu direvisi saja pada poin yang menjadi masalah bagi para guru sertifikasi tersebut.

“Tidak ada yang salah dari pergub tersebut, hanya saja perlu ada revisi pada poin yang dianggap merugikan guru dan nakes seperti penghapusan tambahan penghasilan bagi guru bersertifikasi, karena tambahan penghasilan itu merupakan hak guru,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, tidak semua guru terutama yang berada di daerah pelosok belum mengikuti sertifikasi, sebab sertifikasi merupakan kewajiban yang diatur Kemendikbudristek, sehingga guru harus memiliki sertifikat profesi dan diberikan tunjangan profesi oleh negara. Beda halnya dengan tunjangan yang diberikan daerah.

“Saya sepakat apabila pergub tersebut cukup direvisi, mengingat banyak guru di pelosok yang sudah bersertifikasi. Jika tambahan penghasilan dihapuskan maka guru di pelosok secara otomatis juga akan menderita. Padahal kan wajib bagi negara maupun daerah mensejahterakan guru,” tuturnya.

Dikatakannya juga bahwa, pemberian tunjangan tidak mesti dalam bentuk anggaran. Tunjangan bisa diberikan berupa berbagai hal, seperti percepatan kenaikan pangkat, hingga pemberian sarana dan prasarana maupun fasilitas penunjang kinerja.

“Pemberian tunjangan itu tidak serta merta berupa anggaran saja, tapi bisa dengan bentuk lain seperti percepatan kenaikan jabatan serta dukungan fasilitas penunjang kinerja. Itu semua tergantung pemerintah menyikapinya seperti apa sesuai aturan, yang pasti wajib bagi pemerintah memperhatikan kesejahteraan para guru tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu ratusan guru yang tergabung di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendatangi Kantor DPRD Kalteng. Mereka menuntut  Peraturan Gubernur (Pergub) No.5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (TP) bagi PNS di Lingkungan Pemprov Kalteng direvisi.

Dalam aturan tersebut, guru PNS yang telah menerima tunjangan sertifikasi tidak mendapatkan tambahan penghasilan dari Pemprov Kalteng. Dalam hal ini berlaku bagi semua guru bersertifikat pendidik SMA, SMK, SLB.  Padahal pada aturan sebelumnya yakni Pergub Kalteng No 8 Tahun 2021, semua Guru SMA, SMK, SLB dan tenaga administrasi sekolah menerima tambahan penghasilan PNS dengan besaran Rp 1,2 juta hingga Rp 3 juta.  Sejumlah perwakilan guru ikut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD Komisi 3 yang membidangi pendidikan. Dalam RDP tersebut, mereka menyampaikan keberatan atas terbitnya Pergub baru tersebut lantaran merugikan para guru yang sudah tersertifikasi.(Rahman)

Editor: Agus Salim

Tags: Anggota DPRD KaltengDuwel RawingGuru Bertugas di PelosokTambahan Penghasilan
Previous Post

Pelaku Pria Ditangkap di Tanah Bumbu, Ini Motif Pasangan Kekasih Menyimpan 7 Janin Hasil Aborsi

Next Post

Setelah Anjlok 4% dalam Sepekan Terakhir, Harga Batu Bara Rebound Hari Ini

admin

admin

Next Post
Setelah Anjlok 4% dalam Sepekan Terakhir, Harga Batu Bara Rebound Hari Ini

Setelah Anjlok 4% dalam Sepekan Terakhir, Harga Batu Bara Rebound Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Kami

  • 87.1k Followers
  • 23.8k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
175 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jakarta, Terancam Gagal Terbang ke Arab Saudi

175 Jemaah Umrah Kalsel Telantar di Jakarta, Terancam Gagal Terbang ke Arab Saudi

4 Oktober 2022
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besarannya

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Simak Golongan dan Besarannya

13 Juni 2022
Tiba di Banjarbaru, Jokowi Kaget Dengar Laporan Walikota Aditya, Ada Apa?

Tiba di Banjarbaru, Jokowi Kaget Dengar Laporan Walikota Aditya, Ada Apa?

16 Maret 2023
Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap

Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar dan Istrinya Disekap

12 Desember 2022
Mengenang dan Memperkenalkan Panglima Batur dalam ‘Panglima Batur Perjuangan Tak Selesai’

Mengenang dan Memperkenalkan Panglima Batur dalam ‘Panglima Batur Perjuangan Tak Selesai’

1
Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Ini Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Arisan, Wanita Ini Ditangkap, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

1
Viral! Menikmati Kuliner Khas Banjar di Warung Bawah Asam

Viral! Menikmati Kuliner Khas Banjar di Warung Bawah Asam

1
Siasat Anthony Ginting Arungi Indonesia Open 2023

Siasat Anthony Ginting Arungi Indonesia Open 2023

1
Geger! Seorang Kakek Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

Geger! Seorang Kakek Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

25 September 2023
Baksos Donor Darah HUT Ke-78 TNI Kumpulkan 105 Kantong Darah

Baksos Donor Darah HUT Ke-78 TNI Kumpulkan 105 Kantong Darah

25 September 2023
Ibnu Sina Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belakang Masjid Jami dan Belitung Darat

Ibnu Sina Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Belakang Masjid Jami dan Belitung Darat

25 September 2023
Tukang Ojek Nyambi Jualan Sabu Ditangkap di Kuin Utara

Tukang Ojek Nyambi Jualan Sabu Ditangkap di Kuin Utara

25 September 2023
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami
  • Tarif Iklan

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Megapolis - Banjarmasin, Kalimantan Selatan.