MEGAPOLIS.ID,BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel menilai pengelolaan pajak belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Karenanya, Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu dilakukan program intensifikasi terhadap objek pajak dan objek retribusi untuk meningkatkan PAD dengan fokus pada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah terhadap wajib pajak dan wajib retribusi daerah, yang berfokus pada pemuktahiran data wajib pajak/retribusi serta pengoptimalan dana proses penagihannya dengan melibatkan semua unsur SKPD terkait.
“Program ekstensifikasi juga perlu dilakukan untuk menambah dan menggali objek pajak baru yang belum tersentuh,” ujar Fahrin Nizar ST MT, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umumnya terhadap raperda tersebut.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti aset tetap yang belum teradministrasi dengan baik. Dimana, pengelolaan aset belum maksimal serta belum ada data valid tentang jumlah aset yang dimiliki Pemprov Kalsel.
“Hal ini selalu menjadi temuan dalam tiap laporan hasil pemeriksaan BPK. Padahal, pengelolaan aset tetap milik daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan dengan baik dan benar,” sebutnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan agar rekomendasi BPK terkait kebijakan penanggulangan kemiskinan perlu didukung, sehingga dalam pemberian bantuan kepada masyarakat memiliki standarisasi, dan pemerintah bisa lebih serius dalam mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat dan memberikan porsi APBD yang lebih besar untuk mengurangi kemiskinan di Kalsel.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kalsel melalui Asisten II Setdaprov Kalsel, Ir Syaiful Azhari menyatakan, pemuktahiran data pajak sedang dilaksanakan masing-masing Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) dengan menggunakan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bersumber dari database kesamsatan.
Untuk ekstensifikasi objek pajak terus diupayakan dengan melakukan penambahan gerai layanan, serta memperbanyak alternatif pembayaran pajak daerah melalui e-Channel yang bekerjasama dengan perbankan, ritel, serta lembaga keuangan lainnya.
Pemprov Kalsel, juga bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalsel yang dituangkan dalam bentuk MoU dan perjanjian kerjasama.
Untuk optimalisasi retribusi, dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap SKPD penghasil, diantaranya dengan penyesuaian tarif, penambahan objek baru yang didukung dengan sosialisasi secara masif, penguatan kerjasama dengan pihak terkait, promosi melalui media, dan memperbanyak expo.
Dilakukan pula perbaikan sarana prasarana pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang didukung dengan anggaran memadai, sehingga menarik minat masyarakat memanfaatkan fasilitas pelayanan publik tersebut.
Untuk aset tetap, Pemprov Kalsel melalui Bidang BPMD sedang melakukan revaluasi atas sensus dengan SKPD lingkup Pemprov Kalsel guna mendapatkan data lebih akurat dan melakukan pembinaan kepada SKPD terkait pengelolaan aset.(Andi)
Editor: Agus Salim