MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022, mendapat tanggapan serius Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyikapi kebijakan tersebut secara cermat, teliti dan berhati-hati.
“Saya meminta SKPD melakukan kajian dan pemetaan secara detil untuk mencari cara terbaik serta tetap berjalan sesuai koridor peraturan perundang undangan dalam menindaklanjuti permasalahan tenaga honorer,” pinta Paman Birin saat menjadi pembina apel gabungan di halaman kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/6) pagi.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan peran honorer masih sangat dibutuhkan, karena membantu jalannya program pemerintah daerah.
Sebab, para honorer juga menutupi kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap tahun berkurang karena pensiun.
Sedangkan, kouta penambahan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini, masih tak sebanding dengan kekurangan SDM.
“Para honorer itu lah yang banyak membantu, seperti di sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan. Bahkan ada di salah satu unit, isinya para honorer, PNS tidak ada,” jelasnya.
Syamsir mengatakan para honorer tak perlu khawatir. Karena Pemprov Kalsel melalui BKD akan berupaya penambahan kuota pengangkatan PPPK. Saat ini, jumlah honorer di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalsel berjumlah 11 ribu orang.(wsk)
Editor: Agus Salim