MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Program Wira Usaha Baru (WUB) yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dinilai belum mampu mendongkrak perekonomian warga. Buktinya, jumlah penduduk miskin di kota berjuluk seribu sungai ini terus meningkat.
Bedasarkan data di situs kalsel.bps.go.id, jumlah penduduk miskin di Banjarmasin pada 2019 sebanyak 29.648 jiwa, 2020 naik menjadi 31.307 jiwa, dan pada 2021 naik lagi menjadi 34.839 jiwa.
Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin, Mathari saat diminta tanggapannya menilai program WUB belum terlihat mendongkrak perekonomian Banjarmasin.
“Saya belum tahu penyebabnya apa. Bagaimana pola pembinaan, permodalan, hingga pemasaran produknya. Apakah sudah difasilitasi oleh pemerintah,” ucapnya di Banjarmasin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, pertumbuhan WUB yang sangat cepat di Banjarmasin malah berbanding lurus dengan bertambahnya warga miskin.
“Seharusnya pertumbuhan WUB menekan angka warga miskin di Banjarmasin. Karena itu memang tujuan WUB,” tegasnya.
Mathari juga mempertanyakan keberhasilan sejumlah SKPD di Pemkot Banjarmasin yang saat ini menjadi penggerak kemajuan WUB di Banjarmasin.
“Ada beberapa SKPD yang mengurusi ini. Bagaimana pola pembinaan mereka apakah sudah tepat atau bagaimana,” ungkapnya
Dalam waktu dekat, lanjutnya, Komisi IV DPRD Banjarmasin berencana melakukan pertemuan dan membahas persolaan ini, untuk mengetahui secara detail perkembangan, jumlah, dan sejauh mana nasib WUB di Banjarmasin bersama Pemkot Banjarmasin.
“Lebih baik satu pintu, misalnya dikelola Dinas Koperasi dan UMKM agar bisa konsen mengurusi WUB di Banjarmasin,” sarannya.
Seperti diketahui, Pemko Banjarmasin di bawah kepemimpinan Walikota H Ibnu Sina terus mengobarkan semangat upaya menciptakan wira usaha baru (WUB).
Ibnu Sina yang memerintah Kota Banjarmasin sejak 2016 -2021 (periode pertama dengan wakilnya H Hermansyah), dan periode kedua 2021-2024 dengan wakilnya H Arifin Noor menegaskan, program menciptakan WUB adalah janji politiknya.
Untuk penciptaan WUB pada rentang waktu 2016 -2021, Ibnu Sina memerintahkan 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Selanjutnya, Dinas Pemuda, Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM). Dengan kolaborasi 7 dinas tersebut, pada periode kepemimpinan pertamanya berhasil menciptakan sebanyak 3.439 WUB.
Sesuai data yang dimiliki Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin yang menjadi instansi koordinator pelaksana WUB tersebut sejak 2016 hingga 2021 tersebut dengan rincian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja sebanyak 713 WUB.
Dinas Pemuda dan Olahraga sebanyak 427 WUB, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebanyak 360 WUB, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) sebanyak 305 WUB.
Selanjutnya Dinas Sosial sebanyak 208 WUB, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan sebanyak 832 WUB dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 594 WUB.
Pada periode kedua kepemimpinannya, Ibnu Sina memerintahkan program penciptaan WUB tersebut dilakukan meski tidak ada target jumlah yang harus dicapai hingga 2024.(rls/sga)
Editor: Agus Salim